Pemerintah Uji Slag Baja sebagai Bahan Pencampur Aspal Beton

Bisnis.com,12 Feb 2016, 00:55 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Slag baja/Ilustrasi-marsbintangtimor.itrademarket.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Pekerjaan Umum tengah menguji limbah slag baja untuk dijadikan sebagai bahan pencampur aspal beton.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian PU tengah mengembangkan penelitian untuk slag baja sebagai bahan campuran aspal beton karena dinilai memiliki kualitas empat kali lipat lebih kuat ketimbang menggunakan batu kapur atau batu gunung, meski biaya operasional slag lebih mahal.

Menurut hasil uji skala laboratorium sudah terbukti slag memang memiliki kualitas lebih baik. Uji skala lapangan dilakukan di daerah Banten sepanjang 100 meter pada pertengahan Desember 2015 lalu.

"Untuk mencapai root base aspal beton itu tentu ada standarnya yang sedang kita buat dengan Kementerian PU. Kalau nanti standarnya sudah ada, daerah tertentu yang punya slag banyak akan menggunakan slag baja sebagai campuran betonnya," kata Sayid Muhadhar Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Bisnis, Kamis (11/2/2016).

Tidak hanya itu, slag memiliki potensi menjadi sand blasting untuk mengecat docking kapal dan paving block yang berguna bagi industri pengolah baja.

Rencananya, jika hasil uji lapangan sudah keluar, maka KLHK yang mengajak Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perindustrian akan menurunkan peraturan terkait spesifikasi slag baja yang baik dan benar agar boleh digunakan oleh industri karena selama ini slag baja masih dikategorikan sebagai limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini