Aset Eks Anggota Gafatar di Mempawah Digunakan Warga Setempat

Bisnis.com,12 Feb 2016, 13:15 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Anak-anak yang terpaksa ikut mengungsi akibat pembakaran permukiman eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalbar./Antara
Bisnis.com, PONTIANAK – Bupati Mempawah Ria Norsan menyampaikan ada sejumlah aset milik warga eks organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang disimpan dengan baik oleh pemerintah setempat.
 
Dia menyebutkan, aset-aset tersebut seperti 46 hektare tanah di Mempawah dan 16 ha di Desa Moton, 6 ekor sapi, 4 unit mobil dan 92 unit sepeda motor.
 
“Sudah ada yang menelepon kami menanyakan aset dan silahkan diambil asal memiliki surat kuasa yang jelas,” kata Ria Norsan kepada Bisnis, belum lama ini.
 
Selain itu, kata dia, aset lainnya seperti pengolahan air gambut menjadi air bersih yang juga masih terpelihara dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk dikonsumsi bersama-sama.
 
Terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperoleh warga eks Gafatar, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 16 orang yang memiliki KTP beralamat di Mempawah.
 
“KTP sudah terblok jadi yang bersangkutan jika ingin perlu surat pindah bisa kami keluarkan surat pindah,”
 
Ria menyebutkan, ada sekitar 1.187 warga eks Gafatar yang belum lama ini tinggal Mempawah telah kembali ke daerah asal seperti di Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini