DJP Jateng I Incar Penerimaan Pajak Rp32,72 Triliun

Bisnis.com,12 Feb 2016, 18:11 WIB
Penulis: Fatia Qanitat
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG - Jumlah penerimaan pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada tahun ini ditargetkan naik hingga 39,5% dibandingkan pencapaian pada tahun lalu.

Kepala Kanwil DJP Jateng I  Dasto Ledyanto menyebutkan target pajak pada tahun ini sebesar Rp32,72 triliun, sementara realisasi pada tahun lalu sebesar Rp23,45 triliun. Seperti diketahui, pencapaian itu setara dengan 83,5% dari target yang ditetapkan.

"Untuk memastikan perolehan target bisa tercapai, langkah khusus pasti dipersiapkan. Kami akan menjalin kerja sama dengan pemda, kepolisian, kejaksaan, kodam, dan instasi lainnya dalam penggalian potensi wajib pajak," paparnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (12/2/2016).

Dari jumlah target tersebut, perolehan dari pajak penghasilan (PPh) dipatok sebesar Rp15,37 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp16,9 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp454 miliar.

Sebagai pembanding, pada tahun lalu jumlah PPh non migas sebesar Rp11,13 triliun, PPN & PPnBM sebesar Rp11,99 triliun, dan sisanya sebesar Rp314 miliar.

Meskipun begitu, Dasto belum bisa menyebutkan target wajib pajak (WP) baru yang akan dihimpun pada 2016. Dia mengatakan jumlah target WP baru belum bisa dirilis karena belum dipaparkan lebih lanjut oleh Dirjen Pajak pusat.  

Tahun lalu, DJP Jateng I mencatat terdapat 146.532 wajib pajak baru. Penerimaan pajak yang diperoleh dari WP tersebut tercatat sebesar Rp245,5 miliar. Dibandingkan dengan jumlah WP baru pada 2014 sebanyak 135.331 WP baru, terdapat peningkatan sekitar 9% WP baru yang berhasil dijaring.

Secara total, jumlah WP yang terdaftar mengalami peningkatan 12,68% dibanding tahun sebelumnya, naik dari 1,154 juta WP menjadi 1,301 juta WP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini