Kasus UPS & Printer Scanner: Bareskrim Belum Akan Periksa Tersangka Baru

Bisnis.com,13 Feb 2016, 11:10 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim belum mengangendakan pemeriksaan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi UPS, Dirut PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo dan tersangka korupsi printer scanner, Dirut PT Tiramarta Wisesa Abadi Gabriel Marung.

"Belum ada [agenda pemeriksaan kedua tersangka itu], masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Erwanto Kurniadi kepada Bisnis.com, Sabtu (13/2/2016).

Dia mengatakan saat ini penyidik akan berfokus pada pengumpulan keterangan-keterangan saksi. Menurut dia tersangka akan dipanggil setelah berkas perkara hendak dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Biasanya tersangka dipanggil terakhir," katanya.

Saat disinggung dalam pemeriksaan saksi-saksi itu, masih diperlukan kah keterangan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Erwanto mengungkapkan pihaknya belum memerlukan kesaksian kedua orang itu.

Baru-baru ini, Bareskrim menetapkan Harry Lo sebagai tersangka kasus UPS selaku vendor pengadaaan alat catu listrik itu. Peran yang sama juga dilakukan Gabriel Marung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan printer scanner.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini