PAKET KEBIJAKAN EKONOMI X: Kadin Tunggu Kepastian Payung Hukum Logistik

Bisnis.com,13 Feb 2016, 00:39 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisns.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah segera menyusun regulasi guna memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha logistik.

Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Rantai Pasokan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rico Rustombi mengapresiasi paket kebijakan ekonomi X yang dikeluarkan pemerintah.

"Dengan Perlindungan melalui Penyederhaan bidak UMKMK dan perubahan daftar negatif investasi diharapkan bisa memicu ekonomi dari dua arah secara simultan: dari bawah dan dari atas secara sekaligus," tutur Rico kepada Bisnis, Jumat (12/2/2016).

Rico menegaskan pemerintah agar tak lupa, pertama menciptakan kenyamanan dunia usaha dan iklim investasi serta proteksi kepada usaha kecil menengah sangat bergantung kepada kepastian hukum. Kedua, reformasi birokrasi serta tata pemerintahan yang bersih dan kredibel..

"Upaya ini mesti berjalan lancar secara paralel dengan paket-paket kebijakan ekonomi itu. Terlepas dari upaya pemerintah untuk berupaya keras membawa investasi asing ke Indonesia," terangnya.

Menurut Rico, perlu dipikirkan bagaimana paket kebijakan ekonomi ini mampu memberikan stimulus kepada dunia usaha untuk mencegah wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini