BPPT: Plastik Berbayar Lebih Efektif di Pasar Tradisional

Bisnis.com,14 Feb 2016, 10:50 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Kantong plasti./Ilustrasi-pranaindonesia.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menilai kebijakan kantong belanja plastik berbayar akan lebih efektif apabila diterapkan di pasar tradisional.

Hardaning Pranamuda, Direktur Pusat Teknologi Agroindustri BPPT, mengatakan 95% kantong plastik yang digunakan di pasar retail modern dapat terurai oleh mikroorganisme dalamdua tahun. Hal itu bertolak belakang dengan pasar tradisional yang masih banyak menggunakan kantong plastik tidak terurai.

“Sebenarnya, 95% plastik yang digunakan di pasar modern itu dapat terurai selama dua tahun. Jadi, kalau tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, gak perlu ada kebijakan ini karena kita biarkan saja plastik itu sudah terurai," katanya di Jakarta, Minggu (14/2).

Hardaning menuturkan sebagian besar plastik yang digunakan di pasar tradisional baru dapat terurai setlah 500-1.000 tahun. Untuk itu, kebijakan kantong belanja plastik berbayar akan lebih efektif apabila diterapkan di pasar tradisional.

Menurutnya, plastik yang dapat terurai tidak merusak lingkungan, karena pada 2014 BPPT tidak menemukan dampak negatif di tanaman, cacing tanah, dan bibit udang yang ditanam dengan media dengan kandungan plastik terurai.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar di Indonesia.

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik.

Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media serta melakukan pemasangan poster di toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.

Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana CSR peritel modern bagi lingkungan.

Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan keleluasaan kepada pengusaha ritel dalam menentukan harga jual kantong plastik dan mengatur mekanismenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini