Kasus Suap MA: KPK Geledah 4 Lokasi

Bisnis.com,15 Feb 2016, 14:05 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan ke empat lokasi yang diduga terkait kasus suap pejabat Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

 
Pelaksana Harian Kabiro Humas, Yuyuk Andriati mengatakan, empat wilayah tersebut yakni di kawasan Taman Parahyangan, dua tempat di Apartemen di Jalan Sudirman, dan perumahan Gading Serpong.
 
"Penggeledahan itu kami lakukan untuk mencari jejak-jejak kasus tersebut," ujar Yuyuk di Jakarta, Senin (15/2/2016).
 
Dia mengatakan, selain melakukan penggeledahan di keempat tempat tersebut. Lembaga antirasuah juga melakukan pengegeledahan di kantor Mahkamah Agung.
 
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk keperluan penyidikan kasus tersebut.
 
"Koordinasi sudah dilakukan sejak Sabtu (13/3/2016) kemarin," katanya.
 
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kasubdit Kasasi dan Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna dalam kasus dugaan suap untuk penundaan surat salinan kasasi milik pengusaha Ichsan Suaidi.
 
Selain Andri, KPK Ichsan dan seorang pengacara bernama Awang Lazuardi Embat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini