Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gafatar

Bisnis.com,15 Feb 2016, 17:59 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mendalami keterangan para saksi untuk menemukan dugaan penistaan dan penodaan agama oleh pimpinan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agus Andrianto mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memperoleh keterangan ahli dari Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama.

"Ya mudah-mudahan penyidik kami semakin jelas bahwa memang ada unsur penistaan agama," katanya, Senin (15/2/2016).

Agus mengatakan kendati keterangan ahli sudah didapat, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Dia berasan pengusutan kasus ini berbeda dengan pidana umum lainnya sehingga perlu pendekatan tersendiri.

"Jadi proses pemeriksaan di Bareskrim jalan, proses pencarian alat bukti di luar juga jalan. Beriringan dan bersinergi satu sama lain, sabar saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini