UANG receh terkadang banyak diabaikan orang. Apalagi ketika berbelanja di minimarket atau pasar swalayan. Tak jarang uang kembalian di bawah nominal Rp500 ditinggal dan dibiarkan begitu saja oleh pembeli. Ah, cuma Rp200 perak aja, begitu kadang orang berfikir.
Uang receh baik itu koin maupun kertas, tetaplah uang resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sekecil apapun nilainya, uang tersebut adalah uang yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi di wilayah Indonesia.
Guna meningkatkan daya guna uang receh yang kerap diabaikan, Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator menyiapkan produk untuk membuat uang receh tersebut bisa naik kelas dari sekedar kembalian yang terlupakan.
Produk yang saat ini tengah digarap oleh otoritas adalah produk asuransi dengan menggunakan uang kembalian saat berbelanja di swalayan atau mini market.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto memaparkan pihak OJK akan melakukan proyek percobaan di Jakarta tentang produk asuransi mikro ini. Saat ini sudah ada pihak asuransi dan swalayan yang digandeng oleh OJK dalam pelaksaanaan program tersebut yaitu Equity Life dan Hypermart.
"Kembalian belanja di supermarket itu nanti dikonversi menjadi premi asuransi jiwa. Kembalian Rp100 dapat menjadi premi Rp1.000. Kalau sudah Rp100.000 dapat pertanggungan Rp1 juta," ujar Agus di Cirebon, Sabtu (13/2/2016).
Uang receh diharapkan tidak hanya menjadi penting saat sakit dan kerokan dibutuhkan. Namun, dengan uang receh tersebut masyarakat diharapkan bisa mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar.
Prosedur pembelian asuransi yang dianggap rumit dan berbelit-belit serta alasan produk asuransi mahal, diharapkan dapat ditepis dengan adanya asuransi receh ini. Tetap akan ada loket yang bertujuan untuk melakukan verifikasi data nasabah pemegang polis asuransi. Namun nasabah tidak harus dipusingkan dengan beragam formulir dan nilai beli asuransi yang mahal.
Uji coba produk asuransi mikro tersebut rencananya akan dimulai pada April 2016. "Ini sekaligus untuk mengajarkan masyarakat tentang hal positif. Membeli produk asuransi tidak perlu ke kantor atau ke bank dan prosesnya tidak berbelit-belit," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel