Revisi UU KPK: Ini Barang Panas, Makanya Dilempar ke Baleg

Bisnis.com,16 Feb 2016, 19:15 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Maket gedung KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo membuka "rahasia" ihwal revisi UU KPK.

Menurutnya, revisi UU KPK merupakan barang panas sehingga pembahasannya tidak dikerjakan di Komisi III DPR.

“Ini awalnya inisiatif pemerintah. Saya dengar dari Kemenkum HAM, Jokowi ingin ada penguatan di KPK. Menteri komunikasi dengan kami, kami terima naskah. Jangan terkecoh banyak naskah beredar. Karena tiap fraksi punya daftar keinginan, diharmonisasi di baleg yang sekarang menyebar di masyarakat,” ujarnya dalam diskusi yang digelar di Mahfud MD Initiatives, Selasa (16/2/2016).

Bambang Soesatyo mengatakan dalam pembahasan revisi UU lembaga antirasuah, DPR juga melibatkan KPK, juga elemen masyarakat.

“Ini (revisi UU KPK) barang panas. Makanya dilempar ke baleg, bukan dikerjakan komisi III. Percayalah, tidak ada yang punya niat melemahkan KPK. Kami juga menerima banyak pengaduan soal proses seseorang ditersangkakan kadang gak sesuai fakta hukum, subjektif. Itulah kenapa harus diawasi. Negara udah ngasih kuasa. Tapi mereka juga manusia. Bisa punya kepentingan. Mau jadi presiden, wapres,” tuturnya.

Sementara itu, penolakan atas rencana revisi undang-undang KPK bermunculan.

Lembaga swadaya masyarakat seperti ICW menganggap bahwa revisi UU KPK yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu upaya untuk melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

Namun, menurut Bambang Soesatyo selaku ketua komisi III, revisi UU KPK merupakan upaya DPR untuk membantu dalam penguatan kinerja KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini