SIDANG DUGAAN SUAP: Wali Kota Semarang Dicecar Pertanyaan Terkait Damayanti

Bisnis.com,16 Feb 2016, 20:45 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK atas dugaan kasus suap proyek di Kementerian PUPR/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Hendrar diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat."Kami periksa untuk ditanyakan informasi seputar tersangka DWP," ujar Yuyuk, Selasa (16/2/2016).
 
Dia menerangkan, keterangan dari walikota tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan penyidik.
 
Namun, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detail tentang keterlibatan wali kota dari PDI Perjuangan itu dengan rekan satu partainya tersebut.
 
"Kami tidak bisa jelaskan itu wewenang penyidik,"kata dia.
 
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi V DPR RI Damyanti Wisnu Putranti. Damayanti disangka menerima uang suap sedikitnya Sin$99 ribu dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini