Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian BUMN memastikan rencana penggabungan bank syariah yang dimiliki oleh 4 bank BUMN tidak jadi atau dibatalkan.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan rencana merger tersebut akan diganti dengan kerjasama bersama mitra strategis (strategic partner).
Mitra tersebut kemungkinan berasal dari luar negeri. Namun, Gatot belum bersedia menyebutkan siapa mitra itu. “Para direktur utama bank BUMN itu nantinya akan mencari partner tersebut,” kata Gatot di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (16/2/2016).
Bank syariah yang dimaksud antara lain PT BNI Syariah yang dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Syariah Mandiri milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT BRI Syariah milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan unit usaha syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Rencana penggabungan bank syariah milik bank BUMN tersebut telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun, sampai saat ini, rencana tersebut tidak pernah terwujud. Rencana restrukturisasi bank syariah milik bank BUMN tercantum dalam peta jalan BUMN 2015-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel