TANAH ADAT: Peta Wilayah Masyarakat Talang Mamak Diserahkan ke Kementerian LH

Bisnis.com,16 Feb 2016, 15:33 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Hutan.

Kabar24.com, JAKARTA--Masyarakat Adat Talang Mamak menyerahkan peta wilayah adat seluas 195.861 hektare yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Abu Sanar, Ketua Badan Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkapkan suku Talang Mamak menuju kehancuran karena sebagian wilayah adat dirusak dengan adanya kehadiran sektor bisnis, macam sawit dan perkayuan. Masyarakat itu sendiri terletak di lima kecamatan dengan 29 komunitas.

"Sebagian besar hutan alam telah berubah menjadi hamparan sawit milik swasta," kata Abu dalam rilisnya, Selasa (16/2/2016).

Pihaknya menyerahkan peta wilayah adat seluas 195.861 hektare yang diterima oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Hadi Daryanto.

Abu memaparkan kondisi menuju kehancuran itu membuat ritual adat Gawai dilakukan, yakni dilakukannya konsolidasi antar komunitas dan akhirnya menghasilkan peta adat tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini