Disebut PHK Karyawan, Ini Penjelasan Krama Yudha Ratu Motor

Bisnis.com,17 Feb 2016, 01:31 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, agen tunggal pemegang merek Mitsubishi, mengklarifikasi informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) tidak benar.

Krama Yudha Ratu Motor merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).

Manajemen Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (16/2/2016), menjelaskan perusahaan melakukan program tersebut dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional.

Krama Yudha Ratu Motor (KRM) benar telah melakukan early retirement program yang ditawarkan kepada karyawan dan bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari perusahaan.

Melalui program early retirement program (ERP) itu para karyawan KRM mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.

Dijelaskan bahwa KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan dan jumlah tersebut sekitar 183 orang mengambil program ERP, sehingga total karyawan yang masih dan tetap bekerja di KRM sebanyak  1.617 orang.

Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini