Pascaputusan Menkumham, Emron Pangkapi Jenguk Suryadharma Ali

Bisnis.com,18 Feb 2016, 11:44 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana haji Suryadharma Ali menunjukkan buku karyanya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Seusai pengembalian kepengurusan PPP ke Muktamar Bandung, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Emron Pangkapi mendatangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Emron datang untuk melaporkan perkembangan terakhir partai berlambang Kabah tersebut kepada ketua umum hasil Muktamar Bandung yakni Suryadharma Ali yang saat ini mendekam di penjara.

"Kami akan bertemu dengan pak Suryadharma, karena dengan pengesahan kembali Munas Bandung," kata Emron.

Emron menambahkan karena saat ini Suryadharma Ali berada di penjara, maka roda kepemimpinan akan dijalankan oleh wakil ketua umum. Dia berharap, dengan kepengurusan tersebur, semua elemen yang sebelumnya berseteru dapat kembali bersatu. "Saya harap begitu, baik dari Muktamar Surabaya maupun Jakarta dapat bersatu. Kembali dari nol," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly pada Rabu (17/2/2016) kemarin menetapkan kepengurusan PPP hasil Munas Bandung sebagai pengurus yang sah. Pengembalian tersebut secara otomatis kembali mendudukan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini