Korupsi Pertamina Foundation: Bareskrim Periksa Mantan Calon Pimpinan KPK

Bisnis.com,18 Feb 2016, 19:25 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi-synergy-icon.co.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility program penanaman 100 juta pohon Pertamina Foundation di Bareskrim masih berlanjut.

Kamis (18/2/2016), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim memeriksa tersangka kasus tersebut yakni Nina Nurlina Pramono, mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.

Namun kedatangan maupun kepulangan Nina di Bareskrim tak diketahui awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selesai diperiksa sekitar pukull 18.30 WIB Nina keluar melalui pintu belakang gedung penyidik tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Bambang Waskito membenarkan penyidiknya meminta keterangan Nina sebagai tersangka.

Ini merupakan pemeriksaan perdana mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Kourupsi.

"Baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2016).

Bambang mengatakan pemeriksaan sudah masuk ke substansi perkara.

Dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut karena hal itu merupakan kepentingan penyidik.

Menurut dia penyidik masih fokus pada dugaan korupsi lantaran pokok perkara.

"Sudah mulai masuk substansi, untuk tindak pidana pencucian uang belum karena harus ada pidana pokoknya terlebih dahulu. Kalau sudah selesai ya harus menelusuri pencucian uangnya," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini