Buruh Pabrik Toyota Motor Tuntut Kenaikan Upah

Bisnis.com,18 Feb 2016, 17:22 WIB
Penulis: Yusran Yunus

Bisnis.com, JAKARTA - Buruh pabrik otomotif yang dikendalikan oleh Toyota Motor Corporation, menuntut kenaikan upah. Tuntutan ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut dalam setahun terakhir sejak aksi tuntutan mereka di tahun 2015.

Sebanyak sebelas serikat buruh yang mewakili para buruh di sejumlah manufaktur otomotif di Jepang menuntut kenaikan upah 3 ribu yen atau setara US$26 per bulannya untuk tahun fiskal yang dimulai pada April mendatang.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Confederation of Japan Automobile Workers.

Sebelumnya, konfederasi telah mengajukan tuntutan 6 ribu yen tahun lalu dan mencapai kesepakatan dengan para perusahaan otomotif untuk 3 ribu yen secara rata-rata.

Kalangan perusahaan otomotif telah mengetatkan jumlah upah bahkan ketika mereka mencatat rekor keuntungan.

Para buruh Jepang menuntut kenaikan 0,1% di tahun 2015 dengan pendapatan yang justru merosot 0,9% akibat inflasi.

Pendapatan para buruh telah merosot selama 4 tahun terakhir sehingga berdampak pada penurunan tingkat konsumsi dan menahan sejumlah kebijakan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe untuk memacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian Jepang tengah melemah pada kuartal terakhir tahun lalu, yang merupakan penurunan kelima secara kuartal selama di bawah pemerintahan Abe.

Tidak hanya itu, PDB turut anjlok 1,4% secara tahunan.

Tiga produsen otomotif raksasa asal Jepang, Toyota, Nissan, dan Honda, telah mencapai kesepakatan tahun lalu untuk menaikkan gaji pokok yakni kurang dari 6 ribu yen seperti yang dituntut kalangan serikat buruh.

Nissan menaikkan upah bulanan menjadi 5 ribu yen, disusul Toyota sebesar 4 ribu yen dan Honda sebesar 3.400 yen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini