Kemenaker Siap Latih 10.520 Pekerja Pandai Negosiasi

Bisnis.com,20 Feb 2016, 13:52 WIB
Penulis: Marsya Nabila
Demo buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berkomitmen untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial, salah satunya dengan memberikan pelatihan teknik bernegosiasi bagi para pekerja.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Siti Junaedah mengatakan dalam rencana strategis kementerian periode 2015-2019 telah mengamanatkan pelatihan teknik bernegosiasi untuk 50.000 orang pekerja.

Realisasi pelatihan yang sudah diselenggarakan pada tahun lalu mencapai 6.850 orang pekerja dan pengusaha yang tersebar di 33 provinsi dengan melibatkan 164 trainer terampil yang berasal dari unsur pemerintah, aktivis serikat pekerja, dan organisasi pengusaha.

Tahun ini, kementerian menargetkan dapat melatih 10.520 orang. Sementara tahun depan ditargetkan bertambah 10.720 orang.

"Kami melatih intrapersonal skill pekerja saat melakukan negosiasi. Bagaimana tata bahasa yang harus dipergunakan saat mengutarakan pendapatnya. Hasil pekerja yang sudah kami latih sudah menunjukkan perbaikan saat berdialog," kata dia kepada Bisnis, Kamis (19/2).

Dari fakta yang ada di lapangan, lanjut dia, praktik perundingan yang terbaik di Indonesia dan luar negeri menunjukkan kesepakatan bersama akan lebih memungkinkan tercapai apabila memanfaatkan penuh mekanisme negosiasi sukarela antara pengusaha atau organisasi pengusaha dan organisasi pekerja yang terdiri dari tiga tahapan.

Pertama, pertukaran informasi, pengolahan data dan informasi serta analisisnya.

Kedua, konsultasi pembahasan isu dan terakhir, negosiasi dilakukan secara sukarela untuk memperoleh kesepakatan bersama dengan win win solution.

Siti melanjutkan, penyelenggaraan pelatihan ini bukan berarti merubah mindset pekerja untuk tunduk pada pemberi kerja. Namun, memberi arah bagaimana seni menyampaikan keluhannya dengan baik dan benar.

"Kami tidak doktrin mereka untuk tunduk saja, namun bila keluhan yang hendak pekerja sampaikan harus bisa diutarakan dengan cara berunding yang baik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini