KASUS MASINTON: Dita Sudah Cabut Laporan, Bareskrim Tetap Teliti

Bisnis.com,22 Feb 2016, 13:40 WIB
Penulis: Dika Irawan
Bekas luka Dita Adiyta/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih meneliti pencabutan laporan staf DPR Dita Aditia Ismawati terkait dugaan pengainayaan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto mengatakan Kamis pekan lalu, Dita mengajukan pencabutan laporan tersebut. Namun penyidik hingga kini masih menganlisanya.

"Karena kami sudah melangkah sebelumnya, belum ada keputusan dari penyidik apakah kabulkan atau tidak. Sebab ini yang disangkakan delik biasa bukan aduan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Meskipun demikian, Agus memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan yang memudahkan kepada masyarakat terkait penanganan perkara. Menurut dia proses yang harus dijalani harus sesuai dengan ketentutan perundang-undangan.

"Prinsip penanganan perkara mudah murah cepat tidak berbelit. Semoga secepatnya ada keputusan dari penyidik," katanya.

Kamis pekan lalu, Dita mendatangi Bareskrim Polri untuk mencabut laporannya terhadap politikus PDI-P tersebut. Direktur Tipidum Brigjen Pol. Agus Andrianto membenarkan Dita mencabut lapora agar perkara tersebut tidak berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini