PLASTIK BERBAYAR: Pemprov DKI dan Peritel Samakan Persepsi

Bisnis.com,22 Feb 2016, 12:20 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kantong plasti./Ilustrasi-pranaindonesia.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan mengumpulkan anggota Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang ada di Jakarta terkait penerapan kebijakan plastik berbayar.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pemanggilan tersebut guna menindaklanjuti dan menyamakan persepsi atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan‎ Kehutanan (LHK).
"Kami ingin implementasi kebijakan plastik berbayar disetujui semua pihak. Yang paling penting ya peritel modern," jelasnya, Senin (22/2/2016).

Dia menuturkan Pemprov DKI sudah memberlakukan kebijakan plastik berbayar di semua gerai ritel modern yang tersebar di lima wilayah kota mulai Minggu (21/2/2016). Pasalnya, penerapan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

Menurutnya, para peritel yang ada di Jakarta juga akan mendukung penuh kebijakan tersebut. "Kami yakin peritel pasti ikut serta. Sekarang tinggal penyamaan implementasi di lapangan saja," jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan peritel setuju dengan kebijakan plastik berbayar. Namun, dia meminta payung hukum hanya di Kementerian LHK bukan di masing-masing pemerintah.

"Kami tak mau ada Peraturan Daerah. Nanti harga kantong plastik berbeda. Ini saja DKI bilang mau menerapkan Rp5000 per lembar, padahal SE Kemen LHK menetapkan minimal Rp200 saja," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini