Nelayan Tradisional Minta Kapal Ikan Ukuran 10 GT

Bisnis.com,22 Feb 2016, 02:56 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Nelayan siap mengaruhi samuder. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan nelayan tradisional meminta kapal penangkap ikan bantuan pemerintah disesuaikan dengan karakteristik laut masing-masing daerah.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai Muslim Panjaitan mengatakan kondisi laut di Tanah Air berbeda-beda sehingga spesifikasi kapal pun tak sama. Bentuk, ukuran, dan alat tangkap kapal harus disesuaikan dengan ombak dan kedalaman laut.

“Sesuaikah kapal di Teluk Jakarta kita bawa melaut di Tanjung Balai? Jawabannya pasti tidak. Secara pribadi saya kurang setuju jika pembuatannya dilakukan secara massal tanpa disesuaikan dengan kondisi laut masing-masing daerah,” ujarnya kepada Bisnis.com, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Muslim, di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, kapal yang cocok melaut berukuran 5 GT-10GT. Dengan demikian, nelayan tidak perlu berdaptasi lama bila kelak menjadi penerima bantuan kapal.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan sekitar Rp2,5 triliun untuk membangun 3.325 kapal penangkap ikan beragam ukuran, lengkap dengan alat tangkapnya.

Rinciannya, kapal berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 5GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT sejumlah 250 unit. Selain itu akan dibangun pula 35 unit kapal berukuran 30 GT.

Seluruh kapal tersebut akan terbuat dari material fiberglass (serat kaca) alih-alih kayu yang menjadi bahan baku badan kapal tradisional di Indonesia. Pembangunan kapal akan melibatkan 200 perusahaan galangan di Batam, Jakarta, dan Surabaya, dengan PT PAL Indonesia (Persero) sebagai koordinator, pelaksana tender, hingga pengawas konstruksi.

Muslim menilai bahan serat kaca lebih kuat dan tahan dibandingkan kayu. Dia mengklaim para nelayan yang biasanya memakai kapal kayu tidak akan kerepotan beralih ke kapal serat kaca. “Yang namanya bantuan pasti kami terima.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini