Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia Naik 23%

Bisnis.com,23 Feb 2016, 16:44 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap umat Islam dan menyerukan perdamaian antar umat beragama di Papua. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - The Wahid Institute mencatat kenaikan dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Dibandingkan dengan 2014, sepanjang 2015 ada kenaikan pelanggaran KBB sebesar 23% atau dari 154 menjadi 190. Padahal sebelumnya sejak 2012 hingga 2014 tren pelanggaran KBB terus turun.
"2015 naik karena tidak ada perubahan dalam pola penanganan kasus, seperti penegakan hukum dan pemulihan hak korban," kata Yenny, Selasa (23/2/2016).

Walaupun dia mengakui ada keinginan yang kuat, terutama dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah-masalah KBB, sayangnya niat tersebut tidak diimplementasikan secara nyata. Akibatnya korban pelanggaran masih terus mengalami pembiaran.

Yenny melihat negara memiliki peran dalam menyuburkan praktik toleransi maupun intoleransi. "Inisiatif mulai muncul itu good news-nya, tapi bad news-nya masih ada aktor-aktor negara yang melakukan diskriminasi," jelasnya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, serta perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Lukman mengapresiasi sejumlah catatan yang disajikan Yenny Wahid tentang kehidupan KBB di Indonesia. Menurutnya, negara ini sangat besar dan semakin banyak lembaga yang menaruh perhatian terhadap masalah toleransi beragama akan semakin baik. "Relasi agama dan negara sangat dinamis. Tergantung aktor-aktor di kedua entitas tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini