Rasio Pendamping Desa Berubah

Bisnis.com,23 Feb 2016, 17:25 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Dana desa/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA- Rasio jumlah pendamping desa pada 2017 akan mengalami perubahan di mana satu pendamping lokal desa akan mendampingi dua desa dan bersinergi dengan pendamping dari instansi lain.

Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembanguann dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengungkapkan kementerian tersebut sebenarnya menginginkan rasio tenaga pendamping desa pada 2017 menjadi satu pendamping mendampingi satu desa.

“Tapi karena keterbatasan anggaran, Kementerian Keuangan menjanjikan satu pendamping lokal akan mendampingi dua desa. Saat ini satu pendamping mendampingi empat desa,” ujarnya, Selasa (23/2).

Menurutnya, dengan adanya perubahan rasio tenaga pendamping desa, maka pendampingan pembangunan desa yang dibiayai oleh dana desa akan lebih terfokus.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan ada sinergitas antara pendamping desa dengan pendamping lain seperti di bidang pertanian sehingga upaya membangun desa bisa lebih dilaksanakan secara komprehensif.

Saat ini jumlah tenaga pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia berkisar 34.000-an. Dari jumlah itu, 12.000 di antaranya merupakan tenaga ahli yang berada pada level kabupaten. Sementara itu, sekitar 6000 tenaga ahli berada pada level kecamatan dan 17.000 tenaga ahli merupakan pendamping lokal yang bekerja di level desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini