Pelaku Asuransi Minta Integrasi MAT Dilakukan Bertahap

Bisnis.com,23 Feb 2016, 19:05 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku asuransi di Indonesia meminta integrasi asuransi marine, aviation dan transportation  di kawasan Asia Tenggara dilakukan secara bertahap.

Hal itu menjadi salah satu poin usulan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang diminta memberikan masukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk negosiasi pada tingkat Asia Tenggara.

Ketua Umum AAUI Yasril Y. Rasyid menjelaskan terkait permintaan masukan itu asosiasi telah melayangkan sejumlah usulan kepada OJK pada pekan lalu.

Kendati belum bisa menjabarkan seluruh masukkan tersebut, dia menyatakan program integrasi asuransi di kawasan regional akan dimulai dengan produk marine, aviation dan transportation (MAT).

“Tapi kami meminta juga dilakukan secara bertahap dan jika dilakukan bilateral berdasarkan asas resiprokal,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (22/2/2016).

Untuk produk asuransi transportasi, sambung Yasril, para pelaku nantinya akan diwajibkan menyertakan perlindungan atas kewajiban atau tangggung jawab pihak ketiga (third party liability/TPL). Pasalnya, jaminan TPL akan dimiliki setiap kendaraan.

Karena itu, Yasril mengatakan realisasi tersebut membutuhkan koordinasi lebih jauh antara OJK dengan kementerian terkait.

Sementara itu, pihaknya juga memberi masukkan terkait kesiapan sumber daya manusia di industri asuransi. Menurutnya, saat ini asosiasi tengah melakukan pemetaan dan peninjauan kembali mengenai kesiapan profesi teknis di bidang asuransi.

“Mana yang sudah siap? Nanti kami lakukan diskusi bersama seluruh stake holders. Namun kami minta ada pentahapan dan berlaku mulai 2020.

Seperti diketahui, regulator industri asuransi di kawasan Asia Tenggara menyepakati pembentukan Asean Insurance Forum (AIF) untuk mendorong integrasi sektor tersebut sejalan dengan berlakunya era pasar tunggal, Asean Economic Community (AEC).

Lembaga yang akan mengawal pengembangan liberalisasi khusus industri asuransi di kawasan Asia Tenggara ini dicetuskan saat perhelatan Asean Insurance Regulators' Meeting (AIRM) ke-18 di Kamboja, pada akhir Oktober lalu.

AIF direncanakan akan mulai bekerja pada awal 2016 dan menentukan peta jalan atau roadmap pengembangan liberalisasi asuransi di Asia Tenggara.

Salah satu poin dalam AIRM ke-18 yang mendesak direalisasikan adalah integrasi asuransi MAT karena dinilai paling sering bersinggungan dalam implementasi AEC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini