Industri AMDK Optimistis Investasi Meningkat

Bisnis.com,24 Feb 2016, 02:20 WIB
Penulis: Shahnaz Yusuf
Air minum dalam kemasan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK) menargetkan pertumbuhan kinerja yang disertai realisasi investasi sebesar 10% pada tahun ini dengan adanya kepastian beleid terkait pengusahaan sumber daya air.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa banyak investasi yang terhambat pada 2015 akibat ketiadaan payung hukum mengenai perizinan pengolahan air, baik dari pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi dan perpanjangan izin maupun investor baru.

“Kalau secara nilai, kami tidak ada berapa jumlah investasi yang tertahan tahun lalu. Tapi kalau secara kapasitas produksi, kami perkirakan tahun ini akan ada penambahan kapasitas produksi nasional sebesar 10% dari kapasitas sekarang menjadi sekitar 27 miliar liter kubik,” ujarnya, Selasa (23/2/2016).

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121/2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (PSDA) dinilai dapat mengisi ketidakpastian hukum pasca dicabutnya Undang-Undang Nomor 7/2014 tentang sumber daya air beserta peraturan pengikut di bawahnya.

“Selama 2015, banyak pelaku usaha yang tidak bisa memperpanjang masa izin pengolahan air yang sudah kedaluwarsa karena pemerintah daerah juga tidak berani memberikan izin. Kalau ini dibiarkan bisa berdampak pada penghentian produksi dan PHK. Makanya dengan terbitnya PP PSDA ini kami yakin investasi yang terhambat di 2015 100% akan terealisasi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pada 2015 kapasitas produksi AMDK nasional mencapai 24,7 miliar liter kubik, dengan tingkat utilitas hampir mencapai 100%. Adapun kenaikan kinerja yang dipatok mencapai 10% pada tahun ini akan disokong oleh pertumbuhan volume akibat ekspansi, bukan karena kenaikan harga.

“Kalau kenaikan harga sudah dilakukan di 2015, rata-rata naik 5%. Jadi dalam waktu dekat kemungkinan tidak akan lagi menaikkan harga,” katanya.

Tahun ini, Aspadin berencana untuk memperluas jaringan di daerah dengan menambah lima Dewan Perwakilan Daerah, dari saat ini yang masih berjumlah 12. Menurutnya, perluasan jaringan tersebut akan bermanfaat untuk membina pelaku usaha yang menghadapi kesulitan di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini