Koalisi Anti Mafia Hutan Siap Kawal Rencana KLHK dan KPK

Bisnis.com,25 Feb 2016, 15:02 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA – Kelompok organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan menyatakan siap mengawal rencana aksi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab rencana aksi bersama yang bertujuan mencegah kerugian negara dari sektor kehutanan itu perlu bantuan dari semua elemen negara, termasuk masyarakat.

“Masyarakan sipil bisa ikut membantu melaporkan dan dilanjutkan sama yang punya otoritas,” kata Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru, Kamis (25/2/2016).

Ia sangat mengapresiasi rencana aksi bersama tersebut karena apabila benar dilaksanakan akan membawa perubahan besar dalam tata kelola sektor kehutanan.

Pada akhirnya hal tersebut akan meminimalisir kerugian negara yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Namun Monica menggarisbawahi seberapa besar komitmen para pejabat untuk melaksanakan rencana aksi kerja sama tersebut dan juga seberapa transparan prosesnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Ida Bagus Putra menyatakan rencana kerja sama ini adalah inisiasi KLHK.

KPK adalah lembaga negara yang diajak kerja sama untuk mengawasi, sehingga prosesnya akan transparan.

Mengenai target Ida mengungkapkan apabila mengacu pada rancangan, seluruh rencana aksi bersama ini akan selesai pada awal 2017.

“Semua hal sudah kita sepakati. Hanya masalah tata waktu saja,” katanya.

Dalam rencana aksi bersama tersebut, Ida menjelaskan seluruhnya sudah diatur dengan detail mulai dari rencana, target dari setiap rencana, hingga tenggat waktu pelaksanannya. “Sekian waktu tidak ada progress, KPK nagih.”

Ida juga berharap seluruh elemen masyarakt dapat membantu mengawasi rencana aksi bersama ini.

Sebab, meskipun KLHK punya sistem pengawasan, tapi pasti ada beberapa hal yang tetap akan luput. Di situ ia berharap masyarakat dapat melaksanakan fungsi pengawasan.

 “Kalau soal transparansi sekali lagi ya ada UU keterbukaan informasi. Ketika kita bekerja dengan KPK pasti tidak ada yang bisa dirahasiakan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini