BPJS Ketenagakerjaan: Sulsel Siap Intervensi 5.000 Perusahaan

Bisnis.com,25 Feb 2016, 14:19 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Kabar24.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendorong sekitar 5.000 perusahaan lintas kabupaten/kota di daerah tersebut untuk mematuhi kewajiban dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Simon Lopang mengatakan tingkat keikutsertaan perusahaan di daerah ini telah berada pada angka 60% pada BPJS Ketenagakerjaan dan diestimasi bisa diperbesar secara bertahap.

Dalam merealisaaikan rencana itu, pihaknya bakal mengidentifikasi penyebab perusahaan-perusahaan yang berada dalam pengawasan Disnaker Sulsel belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

"Perusahaan yang berada dalam binaan kami itu ada sekitar 12.000 perusahaan, dan yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sekitar 7.000. Sisanya ini akan kita dorong, edukasi dan jika perlu akan kita intervensi," katanya kepada Bisnis, Kamis (25/2/2016).

Sosialisasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga akan digencarkan sesuai dengan perencanaan dengan menyasar perusahaan potensial dan belum terdaftar dalam kepesertaan.

Adapun perusahaan yang beroperasi di Sulsel mencapai ratusan ribu namun yang masuk dalam pengawasan Disnaker hanya 12.000 perusahaan sedangkan sisanya merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota.

Simon mensinyalir masih banyaknya perusahaan yang belum terdaftar dalam kepesertaan dipicu oleh pemahaman perusahaan terkait mekanisme pembayaran iuran kepesertaan.

"Tetapi ini masih sebatas dugaan saja, ada penafsiran jika ikut BPJS maka pembayaran iuran akan membebani keuangan perusahaan. Makanya kita edukasi sekaligus melihat permasalahan sebenarnya," kata Simon.

Adapun perusahaan tersebut sebagian besar beroperasi di Makassar, kemudian Parepare, Luwu serta Bantaeng yang bergerak pada sektor industri pengolahan, jasa, perdagangan, hotel dan rumah makan.

Di sisi lain, jumlah tenaga kerja secara kumulatif di Sulsel sebanyak 3,4 juta orang, kumulatif formal dan informal, sedangkan yang baru terproteksi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hanya berkisar 162.000 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini