Pembongkaran Kalijodo: Polisi Ringkus Daeng Aziz dari Kamar Kontrakan

Bisnis.com,26 Feb 2016, 14:10 WIB
Penulis: Newswire
Daeng Aziz (kanan)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi dan Daeng Aziz nampaknya sedang adu pintar pasang strategi. Mangkir dari pemeriksaan soal dugaan praktik muncikari, Daeng Aziz diringkus polisi dalam kasus dugaan pencurian listrik.

Daeng Aziz yang mangkit dari pemeriksaan dirinya dalam dugaan praktik muncikari tak berkutik saat polisi meringkusnya dari sebuah kamar kontrakan di Jakarta Pusat.

Petugas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz (DA) terkait dugaan tindak pidana pencurian aliran listrik.

"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona menyebutkan polisi meringkus DA di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Bolly menuturkan petugas menangkap DA terkait dugaan pencurian aliran listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus DA yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan mucikari pada Jumat ini, namun pria yang berstatus tersangka itu mangkir.

Daeng Aziz juga sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Rabu (24/2/2016) karena alasan tidak mengetahui adanya surat pemeriksaan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini