RUPS BANK NAGARI: Pemegang Saham Ajukan 4 Nama Calon Direksi

Bisnis.com,27 Feb 2016, 21:34 WIB
Penulis: Heri Faisal
Bank Nagari./JIBI

Bisnis.com, PADANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seri A PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari mengajukan empat nama untuk mengisi posisi direktur utama dan direktur kepatuhan perseroan  melengkapi jabatan untuk lima orang direksi.

Sebelumnya Bank Nagari sudah menetapkan Syafrizal sebagai Direktur Operasional, dan Hendri sebagai Direktur Kredit dan Syariah dalam RUPS, 13 Februari 2016 lalu.  

Komisaris Utama Bank Nagari Efa Yonnedi mengungkapkan RUPS yang hanya dihadiri kepala daerah provinsi dan 19 kabupaten/kota itu mengusulkan empat nama untuk dua jabatan.

“Ada empat nama yang diusulkan posisi direktur utama dan direktur kepatuhan. Yang satunya, untuk direktur keuangan sudah diajukan M Irsyad melalui RUPS, 13 Februari 2016 lalu,” katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (27/2/2016).

Adapun empat calon direksi itu adalah Dedy Ihsan, Kepala Wilayah Audit BRI Sumsel, Jambi, Babel dan Yohannes, Mantan Direktur Kepatuhan Bank Nagari diajukan sebagai calon direktur utama.

Dua nama lainnya yang diajukan untuk posisi direktur kepatuhan adalah Pemimpin Divisi Umum Dedi Cardi dan Pemimpin Cabang Payakumbuh Endrizanof.

Efa menuturkan empat calon tersebut akan diajukan untuk mengikuti fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Nama M Irsyad untuk posisi direktur keuangan sudah diajukan ke OJK,” katanya.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Indra Yuheri menyebutkan setelah menerima usulan nama calon dari pemegang saham, maka OJK akan langsung memproses dan menilai kelaikan calon.

“Komitmen kami [OJK] untuk mempercepat prosesnya [fit and proper test], sehingga bisa segera ditetapkan dan menjalankan tugasnya,” kata Indra.

Dia menyebutkan otoritas perbankan berkewajiban memastikan proses seleksi pimpinan bank berjalan cepat, lancar, dan optimal, sebagai bentuk upaya mempercepat dorongan akses keuangan ke masyarakat.

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini