Terangi 12.000 Desa Butuh 100 Tahun Bila Hanya Andalkan APBN

Bisnis.com,28 Feb 2016, 21:47 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Guna menerangi 12.000 desa di Indonesia, paling tidak dibutuhkan waktu 100 tahun bila hanya mengandalkan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)./Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA -Guna menerangi 12.000 desa di Indonesia, paling tidak dibutuhkan waktu 100 tahun bila hanya mengandalkan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana mengatakan pihaknya perlu mengajak pihak swasta agar turut terlibat membangun proyek pembangkit listrik bersumber energi baru terbarukan (EBT). Pasalnya, kemampuan negara sangat terbatas.
 
Sebagai gambaran, dia menyebut untuk bisa membangun dalam setahun dana APBN hanya bisa melistriki 120 desa. Sedangkan, menurut data Kementerian ESDM masih ada 12.659 desa yang belum menikmati listrik.
 
"Kalau dari APBN saja hanya bisa menerangi 120 desa atau titik per tahun. Untuk 12.000, perlu 100 tahun," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (28/2/2016).
 
Dengan demikian, pihaknya harus melibatkan berbagai pihak guna mendukung percepatan pembangunan ketenagalistrikan berbasis EBT. Adapun, melalui program Indonesia Terang yang merupakan perincian dari proyek 35.000 MW mengutamakan enam provinsi yang belum tersentuh listrik seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
 
Total kapasitas yang perlu dipasang 180 MW dengan konsumsi rata-rata listrik per hari 0,6 kilo watt per hour untuk setiap kepala keluarga. Dengan jumlah desa 6.926 desa dari 10.300 desa pada 2019.
 
Dengan demikian, percepatan mutlak diberikan. Ketentuan lebih detail seperti nilai pengembalian investasi terkait proyek ini akan diatur dalam peraturan menteri yang memberi ruang lebih kepada swasta.
 
"Kita menyediakan regulasi yang memungkinkan swasta dilibatkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini