Indonesia Butuh Industri Plastik Biodegradable, Ini Penjelasannya

Bisnis.com,29 Feb 2016, 19:10 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Kantong plastik./Ilustrasi-pranaindonesia.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan pemerintah harus ditindaklanjuti dengan pengembangan industri plastik biodegradable yang mudah terurai dan tidak merusak lingkungan.

Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, mengatakan penerapan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan sudah dilakukan oleh sejumlah negara maju dunia guna meminimalisir kerusakan lingkungan.

“Plastik biodegradable berbahan baku singkong sudah dikembangkan swasta, tetapi pemasarannya lebih banyak untuk ekspor ketimbang domestik. Ke depan kami ingin plastik kimia digunakan hanya untuk keperluan yang belum dapat digantikan oleh biodegradable,” tuturnya Senin, (29/2/2016).

Selain itu, melalui kebijakan kantong plastik berbayar, pemerintah utamanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membuat skema yang mempertemukan industri daur ulang plastik dengan sumber bahan baku sampah plastik.

Pemerintah, lanjutnya, harus mendorong pengembangan industri daur ulang sampah plastik untuk meningkatkan nilai tambah. Di Jerman misalnya, pelaku industri bisa mendapatkan keuntungan dari proses daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku.

Selain itu, sampah organik yang dihasilkan rumah tangga dapat dikembangkan secara profesional untuk menghasilkan gas metan. Dengan demikian, manfaat tempat pembuangan sampah menjadi lebih tinggi ketimbang sekadar ruang penimbunan.

Di lain sisi, lanjutnya, Kemenperin tengah mempertimbangkan mengurangi insentif yang diberikan kepada industri plastik dalam negeri. Salah satu fasilitas yang dipertimbangkan adalah pencabutan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Kami ingin lebih total mendukung program KLHK dalam pelestarian lingkungan. Tetapi sekarang sdang dikaji jika BMDTP dihapus, apakah produk hilir impor akan membanjiri pasar dalam negeri. Penghapusan insentif agar konsumen dapat menggunakan plastik dengan benar,” katanya.

Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Bidang Pengembangan Bisnis, mengatakan kebijakan kantong plastik berbayar jangan ditujukan untuk mengurangi konsumsi plastik, melainkan mengurangi limbah yang dibuang.

“Kami dukung kebijakan ini, tetapi KLHK tidak boleh berpikiran kantong plastik berbayar untuk menekan konsumsi plastik, nanti arah kebijakannya jauh berbeda. Yang benar, retribusi dari konsumen untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang baik,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya, dari total konsumsi plastik nasional 2015 sebanyak 4,7 juta ton, 20% di antaranya atau sekitar 940.000 ton berupa kantong plastik. Dalam hal ini, jumlah sampah plastik yang kembali ke industri pengolahan plastik daur ulang sangat sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini