Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri pembiayaan memperkirakan penurunan suku bunga kredit dapat mencapai di kisaran 25 – 50 basis poin, setelah perbankan mulai melakukan langkah serupa.
Ignatius Susatyo Wijoyo, Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance (MTF), mengungkapkan pihaknya masih menunggu penurunan bunga kredit dari PT Bank Mandiri Tbk (Persero).
Pasalnya, 70% pendanaan perseroan bersumber dari induk usaha perseroan tersebut.
Menurut dia, sebulan setelah perbankan menurunkan bunga kredit, MTF bakal melakukan langkah penyesuaian.
"Kami bisa menurunkan [bunga kredit] hingga 25-50 basis poin," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (28/2/2016).
Susatyo menjelaskan hingga saat ini kisaran bunga kredit MTF terbilang relatif rendah dibandingkan multifinance lain. Rerata bunga kredit perseroan, jelasnya, hingga saat ini sebesar 12%.
Meskipun begitu, dia menuturkan pihaknya tetap akan melakukan langkah penyesuaian bunga kredit setelah Bank Indonesia terus memangkas suk bunga acuan (BI rate).
Pada 18 Februari 2016, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI menetapkan suku bunga acuan berada di level 7% atay turu sebesar 25 basis poin.
Penurunan ini melanjutkan langkah serupa RDG BI pada 14 Januari 2016 yang menurunkan BI rate 25 basis poin dari sebelumnya berada di level 7,5%.
"Saat ini rerata bunga kredit MTF sebesar 12%, walau ada yang 9% dan ada yang lebih tinggi," ujarnya.
Penyesuaian bunga kredit dinilai sejalan dengan fokus MTF untuk meningkatkan pengelolaan kualitas kredit guna menekan net interest margin (NIM).
Dengan begitu, perseroan akan mampu mengembangkan pembiayaan ke segmen yang lebih sehat, khususnya pembiayaan otomotif, di tengah kondisi ekonomi yang belum begitu pulih.
Dengan dukungan yang kuat pendanaan dari PT Bank Mandiri Tbk, MTF juga mampu menekan beban dana (cost of fund) dan menghindari beban kredit (cost of credit) tinggi.
"Memang kalau masuk persaingan, bermain di bunga. Kami harap bunga bank bisa turun, sehingga kami jga bisa terus pangkas bunga," ungkap Direktur Keuangan MTF Ade Cahyo Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel