Wah...Masih 1,2 Juta Penduduk Beridentitas Ganda

Bisnis.com,01 Mar 2016, 17:12 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri mencatatkan masih ada 1,2 juta penduduk yang memilki status identitas ganda sehingga belum dapat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penduduk yang belum diizinkan untuk merekam data diri e-KTP karena riwayatnya yang pernah memiliki lebih dari satu KTP di masa lalu.

“Karena merekamnya lebih dari satu kali di tempat yang berbeda. Setelah kita pelajari, penduduk ini riwayatnya pernah memiliki 3 KTP. KTP zaman dlu,” katanya, usai menandatangani kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Bappenas, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (1/3).

Dia menjelaskan e-KTP tidak perlu diperpanjang karena otomatis berlaku seumur hidup. Namun, masih banyak penduduk yang enggan memperbaiki data diri, seperti mantan anggota DPR RI yang belum mengganti kolom pekerjaan sehingga ada 800 orang yang tercatat sebagai anggota DPR.

“Yang tidak terpilih kemarin KTP-nya tidak diganti. Data sering dianggap tidak valid, penduduk tidak mengubah sehingga kami tidak bisa mengubah,” ucapnya.

Saat ini, dari 182 juta penduduk yang wajib merekam data diri untuk keperluan e-KTP, 14% belum memperbaiki identitas diri. Zudan mengatakan penduduk yang belum merekam data diri kebanyakan berasal dari warga dengan mobilitas tinggi.

Pada April 2016, perekaman dan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di luar domisili sehingga memudahkan warga untuk mengurus identitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini