Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) melakukan perubahan di level direksi dan komisaris. Rapat umum pemegang saham sepakat menunjuk Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama menggantikan Dinno Indiano yang telah memimpin sejak 2012.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Tahun Buku 2015 di Jakarta, Kamis (25/2/2016), juga mengangkat kembali Junaidi Hisom selaku direktur dan mengangkat Tribuana Tunggadewi yang sebelumnya merupakan Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Kukuh Rahardjo sebagai direktur baru.
Di jajaran komisaris, Fero Poerbonegero yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris naik menjadi komisaris utama menggantikan Subarjo Joyosumarto.
Sejumlah nama beken lainnya juga terpilih sebagai komisaris, antara lain Muhammad Syakir Sula (mantan ketua asosiasi asuransi syariah Indonesia, Rizqullah (mantan pemimpin BNI Syariah), dan Max Niode.
Hasil keputusan RUPS BNI Syariah juga di antaranya menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta laporan keuangan perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015. Termasuk di dalamnya laporan penyaluran dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp 497,22 Miliar ke sektor pembiayaan produktif, konsumtif, mikro, dan Hasanah Card.
Selama 2015, BNI Syariah mencatat kinerja yang baik di antaranya dengan mencetak laba sebesar Rp228,53 miliar atau tumbuh 39,98% dari 2014. Hal ini didukung dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,09% atau tumbuh Rp2,73 triliun dari tahun sebelumnya Rp15,04 triliun menjadi Rp17,77 triliun.
Kinerja pembiayaan didominasi pembiayaan konsumtif 52,71%, diikuti pembiayaan produktif UKM 22,26%, pembiayaan komersial 17,22%, pembiayaan mikro 5,62%, dan pembiayaan kartu Hasanah Card 2,15%. Pertumbuhan pembiayaan tersebut tetap menjaga kualitas dengan NPF sebesar 2,53%.
Seiring dengan pertumbuhan pembiayaan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 18,94% atau sebesar Rp3,07 triliun dari tahun sebelumnya Rp16,25 triliunmenjadi Rp19,32 triliun. Peningkatan DPK ini antara lain karena keberhasilan pemindahan dana tabungan haji sehingga menurunkan financing deposit ratio (FDR) dari 92,58% menjadi 91,94% dan ditambah dengan strategi peningkatan DPK yang antara lain melalui mass funding dengan fokus utama pada tabungan dan dari sisi rasio CASA meningkat dari 45,38% menjadi 46,15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel