Kalangan Pengusaha Tetap Tolak Tabungan Perumahan

Bisnis.com,01 Mar 2016, 20:18 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Perumahan sederhana/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha masih tetap pada pendirian menolak implementasi UU Tabungan Perumahan Rakyat, meski pemerintah menawarkan opsi penyesuaian besaran iuran yang dibebankan kepada dunia usaha sesui kondisi ekonomi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan kalangan pengusaha tetap keberatan selama iuran dibebankan kepada dunia usaha, entah berapa pun persentasenya.

“Pendirian kita masih tetap sama, kita berharap tidak ada tambahan iuran lagi karena kita sudah benar-benar sangat berat sekarang. Kalau mau ditambah lagi, bagaimana kita bisa berdaya saing?” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2016).

Dirinya juga meragukan upaya konsolidasi yang dijanjikan pemerintah terhadap berbagai iuran yang selama ini sudah dibebankan kepada dunia usaha. Pasalnya, selama ini sudah banyak janji efisiensi yang disampaikan pemerintah yang tidak terealisasi di lapangan.

“Konsolidasi itu tidak mungkin terjadi, tidak ada yang akan dipotong. Pengalaman kita, tidak ada yang namanya upaya efisiensi yang bisa berjalan di lapangan selama ini,” katanya.

Menurutnya, Apindo tetap pada pendirian untuk menggugat UU Tapera agar dibatalkan. Apalagi, menurutnya sudah ada dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan untuk pendanaan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini