MUNAS PARTAI GOLKAR: Sikap ARB Tidak Terpengaruh Keputusan MA

Bisnis.com,02 Mar 2016, 11:07 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Wapres Jusuf Kalla (tengah) selaku Ketua Tim Transisi Partai Golkar didampingi dua petinggi Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Aburizal Bakrie melambaikan tangan, di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (3/2)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPP Partai Golkar Munas Riau, Fadel Muhammad meyakini putusan Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, tidak mempengaruhi sikap Aburizal Bakrie untuk melaksanakan Munas sebelum bulan Ramadhan 2016.

"ARB tetap konsisten dengan sikap dan pernyataannya yang akan melaksanakan munas rekonsiliasi," katanya di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut dia, ARB yang dikenalnya sejak lama pantang menarik sikap yang sudah diambilnya dan dirinya mengapresiasi sikap ARB tersebut.

Dia mengatakan awalnya banyak pihak yang bertanya mengenai sikap ARB yang setuju dilakukan Munas, namun dirinya yakin ARB punya pertimbangan demi kepentingan Golkar.

"Awalnya banyak pihak yang bertanya mengenai sikap ARB yang setuju dilakukannya Munas. Namun saya kenal beliau yang memiliki komitmen jelas dalam membesarkan Golkar," ujarnya.

Fadel menyakini Putusan MA itu tidak akan mempengaruhi sikap ARB untuk menyelenggarakan Munas demi untuk menyatukan dan membesarkan Golkar.

Sikap ARB itu menurut dia patut diapresiasi karena menunjukkan kenegarawanan dan jiwa besar ARB untuk menyelamatkan Partai Golkar karena adanya konflik internal.

"Putusan MA tidak akan pengaruhi sikap ARB, itu menunjukkan pada publik bahwa beliau posisinya benar," kataya.

ARB dalam berbagai kesempatan menginginkan pelaksanaan Munas atau Munaslub sebelum bulan Ramadhan tahun ini.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, pembacaan putusan kasasi tersebut dilakukan pada Senin (29/2). Putusan kasasi itu mempertegas vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini