Pelaku Kejahatan Cyber Didominasi WNA

Bisnis.com,02 Mar 2016, 14:59 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Anang Iskandar./Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Sejak 2012 hingga Desember 2015, Badan Reserse Kriminal Polri mencatat telah diminta sebanyak 144 kali membantu penyidikan tindak pidana penipuan terkait cyber crime dari seluruh dunia.

"Total kerugian yang tercatat sebesar Rp126 miliar atau US$ 9,1 juta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar, Rabu (2/3/2016).

Pada periode yang sama, dari penyidikan itu ditangkap sedikitnya 571 orang tersangka pelaku kejahatan dunia maya. Sebanyak  529 di antaranya warga negara asing dan 42 tersangka berkewarganegaraan Indonesia.

Anang menambahkan, selain menjadi ajang bagi kejahatan transnasional, bentuk lain kejahatan di dunia maya yakni penyerangan terhadap ekonomi strategis dan individu. Salah satunya penyebaran malware yang menyerang sektor bisnis hingga individu.

"Kejahatan dunia maya itu terutama terkait dengan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian secara ekonomi. Serangan terhadap portal-portal penting, pencucian uang hingga pencurian data personal," katanya.

Isu kejahatan cyber menjadi pembahasan dalam pertemuan Polri dengan Kepolisian Austraila (AFP) di  Brisbane, Australia. Pertemuan yang berlangsung sejak 28 Februari hingga 2 Maret itu dihadiri Kapolri, Kabareskrim, Kalemdiklat Polri, Kadivhubinter Polri, Dirtipiddum dan Direksus Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini