KPK Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Cak Imin Terkait Penerimaan Uang Rp400 juta

Bisnis.com,03 Mar 2016, 22:41 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan penerimaan uang Rp400 juta oleh Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.

Muhaimin yang kesehariannya disapa Cak Imin tersebut diduga menerima uang dari Mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenarkertrans, Jamaludien Malik.

"Kami akan dalami dulu ya, kalau mau adil seharusnya memang begitu," ujar Komisoner KPK, Saut Situmorang, Kamis (3/3/2016).

Namun demikian, KPK tak mau gegabah. Mereka akan mempelajari kasus tersebut secara perlahan untuk membuktikan keterlibatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebelumnya dalam pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Jamaluddien Malik, nama Cak Imin sempat disinggung menerima uang sebesar Rp400 juta. Muhaimin sendiri sempat diminta bersaksi dalam sidang tersebut. Namun tak pernah hadir dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini