Kadin Indonesia Minta Insentif Pajak

Bisnis.com,03 Mar 2016, 21:03 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Rosan P. Roeslani/twitter.com
Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meminta pemerintah beri insentif pajak untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja di tengah situasi pelemahan ekonomi global.
 
Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan diskon pajak itu bisa diproyeksikan pada sektor tertentu sepertu ekspor dan industri padat karya. Target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2% harus didukung dengan suntikan fiskal sehingga tidak berimbas pada pengurangan tenaga kerja mengingat target pajak tahun ini tinggi.
 
Target penerimaan perpajakan mencapai Rp1.546,6 triliun pada APBN 2016 atau meningkat Rp300 triliun dari tahun sebelumnya.
 
Perusahaan ini sedang alami pelemahan ekonomi, jangan dibebani oleh bermacam-macam pajak dan targetnya ditinggikan, katanya di Jakarta, Kamis (3/3/2016).
 
Dia enggan memberikan penjelasan detil keringanan pajak yang efektif dan efisien bagi perusahaan sehingga ancaman PHK dapat mereda. Pengurangan permintaan konsumsi menjadi momok bagi pengusaha untuk terus menjaga likuiditas.
 
Pengurangan tenaga kerja telah terjadi di beberapa industri yang berhubungan dengan teknologi dan perobotan. Data dari Kadin soal jumlah pekerja yang mengalami PHK diklaim mendekati 12.000 sesuai dengan laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
 
Kita sih enggak tutupi data PHK, angka apa adanya dan pemerintah antisipasi lebih tepat. Pendataan ini lemah karena banyak data berbeda versi, tidak akurat, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini