Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk di Kawasan Tanah Abang Dicopot

Bisnis.com,04 Mar 2016, 15:59 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk yang terpasang disejumlah kawasan di Kecamatan Tanah Abang ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (4/3).

Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini  dilakukan lantaran izin sudah habis serta beberapa tidak memiliki izin

"Penertiban kami lakukan sejak Rabu (2/3) lalu sampai saat ini sudah 399 bendera yang telah dicopot," ujar Santoso, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jumat (4/3).

Untuk menertibkan ratusan spanduk tersebut, pihaknya mengerahkan 10 petugas untuk menyisir sejumlah jalan, seperti Jalan Asia Afrika, Gatot Subroto, KH Mas Mansyur dan sebagainya.

"Sampai hari ini petugas terus menyisir sejumlah lokasi untuk memastikan tidak ada bendera atau spanduk liar yang masih terpasang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini