PERLINDUNGAN ANAK: LPSK Gandeng 8 Organisasi untuk Sinergi

Bisnis.com,05 Mar 2016, 08:18 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng delapan organisasi yang mengadvokasi perlindungan anak guna mempersiapkan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menuturkan kekerasan terhadap anak bagaikan puzzle, sehingga jika tak tepat, maka gambarnya menjadi tak utuh. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama.

"Dibutuhkan kesatuan gerak dari sejumlah pihak yang konsen agar permasalahan anak dapat diselesaikan dengan baik, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata Semendawai dalam rilis di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).

LPSK melakukan pertemuan dengan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Rumah FAYE, Pulih, ECPAT, Rumah Anak Mandiri, Yayasan Elsafan, LBH Jakarta dan Satgas Perlindungan Anak. Tujuannya untuk melakukan sinergi di dalam perlindungan terhadap anak.

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan menuturkan perlunya sistem yang dapat memberikan jaminan, di mana proses dapat dilakukan dan pelaku yang diduga melakukan kekerasan dapat ditangkap. Di sisi lain, sang korban bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini