Bisnis.com, JAKARTA--Sebagai bentuk realisasi dari kebijakan pemerintah pada 2015 mengenai pengelolaan dana haji yang harus dilakukan oleh perbankan syariah, maka nasabah tabungan haji BNI konvensional harus beralih tabungan BNI Syariah.
Wujud apresiasi kepada nasabah yang sudah bersedia berhijrah menggunakan tabungan BNI Baitullah iB Hasanah dilakukan BNI Syariah dengan mengadakan Penarikan Pemenang Program Migrasi BNI Haji dan Hijrah Hasanah.
Waktu pelaksanaan program dimulai pada bulan Oktober 2015 hingga Januari 2016. Program dilaksanakan di seluruh outlet BNI Syariah dan 4 (empat) wilayah BNI yaitu Surabaya, Semarang, Makassar, dan Banjarmasin. Harapannya kedepan program ini terus berlanjut ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut BNI Syariah memberikan hadiah kepada 4 pemenang yang akan mendapatkan paket umrah bersama Travel Tazkia.
Penarikan pemenang dilakukan oleh Imam Teguh Saptono selaku Direktur Utama BNI Syariah dan Dhias Widhiyati selaku SEVP Bisnis BNI Syariah.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bisnis Minggu (6/3) Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan dengan adanya program ini diharapkan dapat mempercepat migrasi Calon Jamaah Haji dari BNI ke BNI Syariah.
Hal itu ujarnya dapat membantu merealisasikan kebijakan pemerintah mengenai pemindahan tabungan calon jamaah haji.
Hadiah umrah diberikan kepada calon jamaah haji untuk mengisi masa tunggu haji yang relatif lama hingga lebih dari 10 tahun, diharapkan para calon jamaah haji dapat lebih matang mempersiapkan keberangkatan haji nantinya. BNI Syariah siap menjadi partner dalam membantu persiapan tersebut. Imbuh Imam
Adapun semenjak Januari 2015 hingga Desember 2015 tercatat BNI Syariah sudah menerima sebesar Rp 106 Miliar limpahan dana haji dari BNI yaitu sekitar 19.738 NOA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel