DPR Segera Bahas Formula Pengelolaan BP Batam

Bisnis.com,07 Mar 2016, 13:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
DPR melalui Panja FTZ Komisi VI segera membahas formula terbaik untuk BP Batam/ilustrasi-antara

Bisnis.com, JAKARTA - DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Komisi VI segera membahas formula terbaik untuk Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sudah disetujui presiden untuk dikelola oleh pemerintah pusat.

Dengan persetujuan Presiden Joko Widodo tersebut maka perdebatan mengenai apakah BP Batam dikelola di bawah koordinasi pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atau Pemerintah Pusat sudah berakhir.

"Kami akan membahas masalah ini dengan seksama dan mencari formula agar keberadaan BP Batam maksimum bagi bangsa," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ), yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/3/2016).

Selain Farid, dari Fraksi Partai Hanura, tiga fraksi lainnya berpendapat senada, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). ‎

Dia menilai akan menjadi aneh kalau anggaran BP Batam disahkan oleh pemerintah pusat, tetapi pengelolaannya berada di bawah gubernur. Ini tidak sinkronkan sebenarnya, ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR dari FPD, Melani Leimena Suharli menilai dengan dikelola oleh pemerintah pusat maka pengembangan Batam akan lebih cepat. Pasalnya, dalam semua hal BP Batam bisa langsung berkoordinasi dengan Jakarta.

"Kesimpulan kami, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BP Batam harus di bawah pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini