DPRD NTT Minta Bantuan Menperin Selesaikan Tanah Ulayat untuk Industri Garam

Bisnis.com,08 Mar 2016, 13:30 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Petani garam./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta bantuan Kementerian Perindustrian untuk menyelesaikan persoalan lahan garam yang terbentur tanah ulayat.

Anwar Pua Geno, Ketua DPRD Provinsi NTT, mengatakan memiliki luas pantai yang sangat besar dan disinari matahari selama sembilan bulan dalam setahun, wilayah NTT sangat potensial dikembangkan untuk industri garam industri.

“Kami bersama Dirut PT Garam ketemu Menperin untuk meminta dukungan terkait pengembangan industri garam di NTT, sehingga mampu memenuhi kebutuhan nasional yang selama ini masih impor,” ujarnya usai menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin, Selasa (8/3/2016).

Persoalan yang selama ini dihadapi, lanjutnya, adalah pembebasan lahan. Di mana sebagian besar lahan potensial untuk industri garam merupakan tanah ulayat yang harus diselesaikan secara musyawarah secara adat.

Kendati persoalan tanah ulayat merupakan urusan pemerintah daerah, kehadiran Kementerian Perindustrian secara intensif di sejumlah daerah potensial seperti Nagekeo, Mbai, Flores dan Kupang dapat mempercepat pembebasan lahan tersebut.

Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan pendirian industri garam di NTT selama ini terbentur persoalan lahan. Padahal potensi lahan yang sangat luas, dapat mensubstitusi impor garam industri di Tanah Air.

“Potensi alamnya sangat mendukung untuk garam industri. Tadi Dirut PT Garam juga membahas sudah ada sejumlah lahan potensial yang bisa dikembangkan untuk permulaan, luasnya sekitar 400 hektare,” tuturnya.

Selama ini, lanjutnya, PT Garam telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, utamanya Kabupaten Kupang agar lahan potensial tersebut dapat segera dimanfaatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini