Alex Usman Kembali Jadi Tersangka

Bisnis.com,08 Mar 2016, 19:41 WIB
Penulis: Dika Irawan
Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman (tengah) dikawal petugas ketika memasuki Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta, Kamis (30/4)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman kembali menjadi tersangka di Bareskrim.

Kali ini, dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi digital education classroom di 20 SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2013-2014.

"Hari ini, satu tersangka kasus korupsi digital education classroom Alex Usman," kata Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan alat tersebut di Sudin Dikmen Jakbar. Dia merupakan tersangka pertama untuk kasus yang dikembangkan dari perkara dugaan korupsi pengadaan UPS APBD-P DKI Jakarta 2014.

Sebelumnya, Alex sudah tersangka di kasus printer scanner tiga dimensi dan UPS. Total ada tiga kasus dugaan di Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini