2.000 Supir Angkutan Umum Akan Demo Transportasi Plat Hitam Berbasis Aplikasi

Bisnis.com,14 Mar 2016, 08:20 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Razia taksi Uber/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sekitar 2.000 pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan menggelar unjuk rasa menuntut pelarangan penggunaan kendaraan plat hitam berbasis aplikasi sebagai angkutan umum.

Para pengunjuk rasa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta guna menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
"Memang hari ini, kami mendapatkan kabar ada sekitar 2000 pengunjuk rasa yang akan mendatangi Balai Kota," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (14/3/2016).
 
Sesuai keterangan tertulis yang diterima pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran diantaranya menuntut Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh Undang Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
 
"Aksi akan dimulai pukul 09.00 wib. Sebagai tujuan awal mereka akan mendatangi kantor Balaikota Jakarta perwakilan akan menyampaikan aspirasi terkait Revisi Perda No 5 tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan),' ujarnya lagi.
 
Selain Balai Kota, para pengunjuk rasa juga akan menggelar aksi di depan Istana Negara. Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga direncanakan di sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini