BSN: Baja Tiang Pancang Perlu Masuk SNI Wajib

Bisnis.com,14 Mar 2016, 00:07 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Industri baja/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional menyatakan baja untuk tiang pancang berpotensi untuk masuk ke dalam daftar SNI wajib dengan menambah uji korosivitas.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan uji ini memungkinkan untuk dilakukan karena tingkat korosivitas baja yang digunakan akan menciptakan perbedaan dengan produk impor sehingga produk dalam negeri tidak kalah bersaing.

"Tanahnya nanti saat pengujian disimulasikan sesuai dengan kondisi tanah Indonesia, misalkan tingkat keasamannya mulai dari tiga sampai lima sehingga pipa-pipa impor harus dites di sini. Tempat ujinya bisa saja di sini, Indonesia sudah punya laboratorium yang diakreditasi," ujarnya kepada Bisnis Jumat (11/3/2016).

World Trade Organization (WTO) mengizinkan adanya standar yang unik dari suatu negara atau disebut national differences sehingga menciptakan penghalang yang diatur dalam perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT).

Standar unik yang dimaksud a.l. menyangkut budaya, geografi, iklim, cuaca, termasuk udara dan tanah. Maka ia mengatakan baja yang digunakan pada tiang pancang yang dibenamkan ke dalam tanah akan ditambahkan uji korosivitas.

Hingga saat ini SNI baja yang digunakan untuk pondasi bangunan, tiang pancang, masih bersifat sukarela. Dengan demikian dia akan mempertimbangkan untuk menariknya ke dalam daftar SNI wajib jika memang bagi produk serupa volume impornya tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini