DEMO TAKSI ONLINE: MOBIL No, Motor Yes

Bisnis.com,14 Mar 2016, 13:55 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Razia taksi Uber/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Ketua Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negaran (Setneg) untuk membahas pemblokiran angkutan darat berbasis aplikasi.

"Menurut hasil pertemuan saya dengan Pak Pratikno, Sekretariat Negara, pemerintah meminta waktu 15 hari sebelum keputusan pemblokiran," ujar Cecep di depan Istana Negara, Senin (14/3/2016).

Cecep menyatakan, Kementerian Perhubungan sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara dengan memberikan surat rekomendasi permohonan pemblokiran aplikasi online. Pasalnya, Kementerian Perhubungan menginginkan adanya pemblokiran sampai ada payung hukum yang jelas bagi aplikasi tersebut.

Saya mendesak Kominfo juga agar rekomendasi Menhub ini dilanjutkan. Bagaimanapun saya harus melanjutkan ini ke semua kawan dan harus disepakati bersama kapan kepastian itu diberikan pemerintah, sambungnya.

Awalnya aksi demo akan bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menuntut percepatan keputusan pemblokiran perusahaan aplikasi online.

Pertemuan antara Mensesneg dan PPAD dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dilakukan untuk menerima aspirasi pengemudi angkutan umum yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara. Surat rekomendasi dari Kemenhub hanya mengacu kepada dua aplikasi dengan transportasi mobil saja. "Kalau yang motor seperti Gojek tidak." katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Pratikno mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menginginkan pelaksanaan angkutan umum yang lebih aman, nyaman namun harus terdaftar dan terawasi oleh institusi yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini