KORUPSI UPS: Bareskrim Periksa Lulung Cs

Bisnis.com,15 Mar 2016, 13:22 WIB
Penulis: Dika Irawan
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus/Bisnis.com-Dika Irawan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Selasa (15/3/2016).

"Iya, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Tipidkor Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/3/2016).

Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu, tiga anggota Dewan diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Fahmi Zulfikar.

"Diperiksa sebagai saksi meringankan permintaan Fahmi," katanya.

Wakil Direktorat Tipidkor Kombes Pol. Erwanto Kurniadi mengonfirmasi ketiga anggota DPRD itu, yakni Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Akhmad Nawawi, dan Rudin Akbar. 

Hari ini Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipidkor. Pria yang akrab disapa Lulung itu mengaku hanya bersilaturahmi, bukan dimintai keterangan terkait kasus UPS.

"Saya hanya mau ngobrol-ngobrol sama Pak Sugeng. Dia tetangga di belakang rumah saya," katanya.

Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah, Alex Usman, Zaenal Soleman, dan Harry Lo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini