Demi Gelar Kompetisi, PSSI Janji Penuhi Persyaratan Menpora

Bisnis.com,16 Mar 2016, 21:04 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta/Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan siap memenuhi persyaratan yang diminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait dengan rencana menggelar kompetisi.

Presiden PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi positif apa yang telah diutarakan Menpora di salah satu media online nasional.

Bertempat di Komplek Olahraga Hambalang, Sentul, Bogor, menteri yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu akan mengizinkan kompetisi digelar pada April asal dengan memenuhi syarat yang diminta Menpora.

”Jika memang apa yang diutarakan Menpora seperti berita yang ada media, kami siap lahir batin melaksanakan kompetisi demi masyarakat sepak bola Indonesia. Karena memang sudah sejak dulu kami ingin kompetisi segera bisa dimulai,” ujar La Nyalla pada Rabu (16/3/2016) sebagaimana dilansir website resmi PSSI.

Menpora meminta PSSI dalam melaksanakan kompetisi semua harus berjalan dengan memegang prinsip FIFA Club Licensing Regulations. Menpora juga meminta PSSI melaksanakan kompetisi harus bersumber dan mengacu kepada aturan profesional.

Menpora juga meminta kepada PSSI agar tidak mengulang kejadian musim lalu, di mana permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tidak dipenuhi PSSI.

Pria asal Madura itu juga mengungkapkan persoalan pajak dan kontrak pemain menjadi sorotan Menpora. Menurut Imam, syarat tersebut harus dipenuhi sebelum kick-off kompetisi.

”Jelas kita akan lakukan itu semua dengan cara yang profesional, karena memang saya membentuk kepengurusan juga dengan landasan profesional. PSSI akan mengawal penuh PT Liga Indonesia sebagai operator yang akan menjalankan kompetisi, kami akan lakukan profesionalisme itu namun tetap sesuai dengan aturan yang ada di sepak bola kita. Kami siap penuhi permintaan Menpora," ujar La Nyalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini